Diisukan Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Jokowi: Jangan Seperti Itu!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) Lepas Bantuan Kemanusiaan di Halim Perdanakusuma
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara karena disebut mau merebut kursi Ketua Umum PDI Perjuangan menggantikan Megawati Soekarnoputri. Hal itu menanggapi pernyataan yang disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Padahal, Jokowi mengatakan belakangan ini isu yang dihembuskan itu dirinya mau merebut kursi Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar). “Bukan Golkar?,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma pada Rabu, 3 April 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) Lepas Bantuan Kemanusiaan di Halim Perdanakusuma

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Namun, Jokowi meminta semua pihak untuk tidak membuat isu yang aneh-aneh. Sebab, ia heran kenapa digosok-gosok mau merebut kursi semua partai politik.

“Katanya mau ngerebut Golkar, katanya mau ngerebut. Masa mau diambil semua? Jangan seperti itu, jangan seperti itu,” ujarnya.

Hasto bilang Jokowi mau rebut PDI Perjuangan

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengungkapkan upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertahankan kepemimpinannya.

Menurut dia, Jokowi bahkan mengincar kursi Ketua Umum PDIP yang kini diduduki Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri. Kata dia, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol, yakni Partai Golkar dan PDIP.

"Rencana pengambilalihan Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Jadi, jauh sebelum pemilu, beberapa bulan, antara lima-enam bulan. Ada seorang menteri power full," kata Hasto.

Hasto mengatakan dalam kabinet Jokowi, ada menteri power full dan menteri superpower full. Nah, yang mendapat tugas untuk menjembatani pengambilalihan kursi Ketua PDIP ialah menteri power full.

"Supaya enggak salah, ini ditugaskan untuk bertemu Ryaas Rasyid oleh Presiden Jokowi. Pak Ryaas Rasyid ditugaskan untuk membujuk Bu Mega, agar kepemimpinan PDI Perjuangan diserahkan kepada Pak Jokowi. Jadi, dalam rangka kendaraan politik. Untuk 21 tahun ke depan," kata Hasto.