Sri Mulyani Bersedia Datang jika Dipanggil MK untuk Hadir dalam Sengketa Pilpres
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, salah satunya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.
Merespons hal ini, Sri Mulyani mengatakan akan memenuhi panggilan dari MK bila mendapatkan undangan resmi.
"Kalau ada undangan resmi, insyaallah, kita datang," kata Sri Mulyani dalam acara Silaturahmi Bersama Menteri Keuangan di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan hanya para hakim yang boleh mengajukan pertanyaan kepada keempat menteri itu dalam sidang.
"Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," kata Suhartoyo di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.
Keempat menteri yang dipanggil MK adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Tak hanya itu, MK juga bakal memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo mengatakan keempat menteri dan DKPP dipanggil untuk mengakomodir kepentingan hakim. Pemanggilan bukan untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan," ujarnya.