Hasto sebut Megawati Tertawa saat Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Sumber :
  • Dokumentasi PDIP

Jakarta - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri siap menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) atau sengketa untuk pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat menjawab awak media di Bakoel Coffie, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Awalnya, Hasto mengaku sudah melaporkan kepada Megawati soal perkembangan sidang PHPU dengan penggugat pasangan calon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Hasto melaporkan soal permintaan tim hukum paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan yang meminta Megawati dihadirkan dalam sidang PHPU.

Hasto mengatakan Megawati tertawa mendengar permintaan Otto, lalu Presiden kelima RI itu menyatakan kesiapan hadir sebagai saksi dalam sidang PHPU.

"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian ia mengatakan, loh, kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu," ujar Hasto menyampaikan pesan Megawati.

Hasto lantas berbicara kepada saksi yang hendak dihadirkan paslon nomor urut tiga Ganjar-Mahfud dalam sidang. Ia mengingatkan kepada saksi bahwa Megawati memiliki spirit untuk menegakkan demokrasi ke jalur yang tepat.

Hasto jufa mengajak para saksi untuk memiliki spirit seperti Megawati agar kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin tidak tercederai.

"Lalu tadi malam saya sampaikan kepada saksi yang hari ini dihadirkan ke Mahkamah Konstitusi, loh, kalau Ibu Megawati juga punya spirit dan memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi, kita semuanya akan berjuang demi tegaknya konstitusi, demi tegaknya demokrasi, dan dijauhkan abuse of power oleh presiden supaya kedaulatan rakyat betul-betul bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik," tegas Hasto.

"Jadi, Bu Megawati siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyoroti permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini datang ke sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, permohonan tersebut seharusnya tidak dilakukan. Sebab, sidang ini merupakan sengketa antara dua pihak. Jika pemohon merasa benar, maka sebaiknya kata Otto, membawa sendiri bukti-bukti ke ruang sidang. Bukan, justru meminta hakim membawa orang lain di luar perkara dari dua pihak.

"Tentang adanya permohonan dari pemohon satu agar memanggil para menteri baik Mensos dan sebagainya, kami tadi menyampaikan pendapat bahwa seharusnya itu tidak terjadi, kenapa? Karena ini adalah sengketa dua pihak," kata Otto di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 29 Maret 2024.

Maka, kata dia, seharusnya para pihak yang terlibat dalam sengketa hasil pemilu itu membuktikan sendiri dalilnya tersebut. "Artinya, barang siapa yang mendalilkan sesuatu, maka dia buktikan dalilnya. Dan barang siapa menyangkal sesuatu, dia harus buktikan penyangkalannya," sambungnya.

Otto Hasibuan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Otto lantas menyatakan, jika kedua kubu tersebut tetap bersikeras ingin menghadirkan para menteri, pihaknya juga meminta agar Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bisa dihadirkan dalam sidang di MK.

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan. Kalau nanti permohonan dia dikabulkan permohonan kami tidak dikabulkan, hakim kan merasa, kami merasa tidak adil dong hakimnya. Ini very important, sangat penting," tuturnya.

Meski begitu, dia menyerahkan kembali semua keputusan kepada hakim MK. Otto menyebut pihaknya tidak masalah jika nanti para menteri itu hadir ke dalam persidangan.