MK Bakal Panggil Muhadjir, Airlangga hingga Sri Mulyani ke Sidang Sengketa Pilpres 2024
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) berencana memanggil empat menteri di Kabinet Indonesia Maju era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 5 April 2024.
Hal itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Agenda sidang kali ini yakni mendengar keterangan saksi dan ahli dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).
"Jumat, akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo di ruang sidang.
Empat menteri yang akan dipanggil, antara lain Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
MK juga berencana untuk memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo mengatakan pemanggilan keempat menteri dan pihak DKPP bukan untuk mengakomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD melainkan mengakomodasi kepentingan para hakim.
"Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak. Tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April," katanya.