Hasto PDIP Sebut Isu Revisi UU MD3 untuk Halangi Angket DPR

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai mencoblos di TPS Kebagusan
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap banyaknya tekanan agar hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak bergulir. 

Salah satu tekanan itu, ungkap Hasto, datang dari Partai Golkar yang ingin merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

"Ini kan belum-belum PDI sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan Ketua DPR RI," kata Hasto dalam diskusi yang digelar daring, Sabtu, 30 Maret 2024.

Dikatakan Hasto, tekanan serupa sempat terjadi pada tahun 2014, yang saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenangkan Pilpres. Dia pun mengklaim, operasi perubahan UU MD3 telah menghabiskan anggaran jutaan dolar.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

"Tahun 2014 yang lalu ketika PDIP menang, Pak Jokowi menang, itu kan dilakukan perubahan UU MD3. Saya mendengar konon itu habis USD 3.000.000 itu untuk melakukan operasi politik di DPR," kata Hasto.

Terlepas itu semua, Hasto berdalih pihaknya ingin melakukan pendidikan politik terhadap rakyat mengenai pentingnya angket DPR RI. Menurut Hasto, masih ada waktu agar angket pemilu bisa digulirkan.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di TBY

Photo :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

"Jadi angket ini yang kami lakukan adalah melakukan pendidikan politik, toh kita masih ada waktu untuk supaya kami nanti benar-benar mendapatkan dukungan dari civil society, terus pergerakan rakyat itu juga memerlukan," ujarnya.