Tim Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan 3 Nepotisme Jokowi
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, yaitu Annisa Ismail membeberkan skema nepotisme yang diduga dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibalik kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Skema pertama, kata dia, nepotisme yang dilakukan guna memastikan Gibran memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024. Di mana, lanjutnya, yang dimulai dengan dimajukannya Gibran sebagai calon wali kota Surakarta.
"Lalu keikutsertaan Anwar Usman dalam perkara nomor 90 tahun 2023 sampai dengan digunakannya termohon untuk menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka yang mana akhirnya keduanya dinyatakan melanggar etika," kata Annisa di dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.
Annisa menjelaskan skema nepotisme kedua yang diduga dilakukan Jokowi adalah menyiapkan jalan mulus untuk mengatur rangkaian Pilpres 2024. Hal tersebut, kata dia, dapat dilihat dari orang-orang terdekat Jokowi yang memegang jabatan penting.
"Nepotisme kedua, yang dilakukan guna menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya pilpres 2024. Yang dimulai dengan dimajukannya orang-orang dekat presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan oelaksabaan pilpres 2024. Khususnya ratusan pejabat kepala daerah," katanya.
Selanjutnya, skema nepotisme ketiga yaitu memastikan pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran dengan salah satu cara yaitu mengadakan pertemuan dengan berbagai pejabat daerah.
"Bentuk nepotisme yang ketiga adalah nepotisme yang dilakukan untuk memastikan agar pasangan calon 02 memenangkan pilpres 2024 dalam satu putaran yang dilakukan dengan berbagai cara, mengadakan pertemuan-pertemuan dengan berbagai pejabat di berbagai lini mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa," ucap Annisa.
"Yang kemudian dikombinasikan dengan politisasi bansos sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial, dan tentunya aspek penerima bansos," imbuhnya.