Anies Baswedan: Kami Harap MK Bisa Ambil Keputusan dengan Adil

Sidang Perdana Perselisihan Hasil Pilpres 2024, Anies-Muhaimin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan turut menghadiri sidang perdana gugatan sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Ia pun berharap dalam sidang sengketa itu bakal berjalan dengan adil.

"Kami berharap MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan," kata Anies kepada wartawan.

Anies tak hanya sendirian melainkan ia hadir bersama dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam sidang gugatan sengketa Pilpres itu.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Mantan gubernur DKI Jakarta itu, menjelaskan mengapa dia hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres. "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," ujarnya.

Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) telah mengajukan gugatan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengaku sudah mempersiapkan semuanya dengan cermat untuk gugatan Pemilu 2024 tersebut.

Gugatan sudah diajukan secara daring melalui laman MK oleh tim hukum Timnas Amin pada Kamis dini hari, pukul 01.00 WIB.

"Pagi tadi jam satu secara online kami sudah memasukkan pendaftarannya dan saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya. Saya akan hadir [ke MK] bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut," kata Ketua Tim Hukum Timnas Amin Ari Yusuf Amir ketika hendak pergi menuju gedung MK di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Semua perihal kelengkapan gugatan itu, katanya, sudah disiapkan bersama timnya sejak satu bulan yang lalu. Bahkan, Tim Hukum Amin juga sudah mengumpulkan banyak pakar hukum yang membantu menyusun kajian untuk mematangkan gugatan ke MK.

Lalu, Ari mengatakan bahwa kubu Anies-Cak Imin sudah punya bukti dan bisa menghadirkan saksi yang dinilai kuat untuk meyakinkan hakim MK terhadap gugatannya itu.

"Permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan. Saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan. Insyaallah, cukup meyakinkan," kata dia.