Bawaslu Catat 12.284 TPS Pemilu 2024 Tak Punya Alat Bantu Disabilitas Netra
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut terdapat 12.284 TPS yang tidak memiliki alat bantu bagi disabilitas netra untuk Pemilu 2024.
"Kami sampaikan ada 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra tidak tersedia di TPS," kata Bagja dalam diskusi di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024.
Kemudian sekitar 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping atau formulir model C.Pendamping KPU. "Ada juga TPS yang susah diakses untuk teman-teman disabilitas," kata Bagja.
Menurut Bagja, tindak lanjut dari hasil pengawasan ini, yaitu menyampaikan saran kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar melengkapi perlengkapan berupa alat bantu disabilitas netra (braille template) di TPS.
Selanjutnya melengkapi adanya logistik pemungutan suara yang tidak lengkap sebelum dimulainya pemungutan suara.
Bagja juga mengatakan petugas KPPS memastikan pendamping pemilih penyandang disabilitas agar menandatangani surat pernyataan pendamping.
"Dan juga menjelaskan kepada pemilih, teman-teman disabilitas yang tidak mengerti atau belum mengerti tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya.
Bagja menekankan, upaya tersebut yang dapat dilakukan oleh Bawaslu pada hari H pemungutan suara Pemilu 2024. Ia mengaku kejadian itu sudah disampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti.
Harus ada perbaikan terkait tata cara pemungutan suara, katanya, apalagi nanti ada Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.