LSI Denny JA: 89,8% Masyarakat Setuju Prabowo-Gibran Menang
- AP Photo/Tatan Syuflana
Jakarta - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI soal penetapan hasil Pemilu 2024. Dalam temuan hasil survei tersebut, sebanyak 89,8 persen masyarakat menyetujui keputusan KPU.
"Sebesar 89,8 persen menyatakan akan setuju dengan keputusan KPU. Sebesar 9,3 persen menyatakan tidak setuju dengan keputusan KPU. Sebesar 0,9 persen menyatakan tidak tahu/tidak menjawab," kata Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, dalam paparannya secara daring, Jumat, 22 Maret 2024.
Ardian menambahkan bahwa hasil sah dari KPU terkait penetapan Pemilu tak jauh berbeda dengan quick count atau hitung cepat dari LSI Denny JA. Ia menyebut hasil quick count mendapat 58,47 persen suara.
"Tapi koalisi partai Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju belum mayoritas suara di DPR. Perolehan suara di partai Koalisi Indonesia Maju sebesar 43,18 persen. Ini berasal dari Golkar sebesar 15,29 persen, Gerindra 13,22 persen, Demokrat 7,43 persen, PAN 7,24 persen," katanya.
Sementara itu, dilihat dari pilihan partai politik (parpol), responden pemilih Partai Gerindra menjadi yang paling banyak menerima keputusan KPU. Gerindra merupakan partai politik utama pengusung Prabowo-Gibran.
Di sisi lain, responden yang paling banyak tidak terima akan keputusan KPU ialah pemilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS), salah satu parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandara.
Survei LSI Denny JA dilakukan pada periode 1 sampai 15 Maret 2024. Sementara untuk metode sampling yang digunakan ialah multistage random sampling. Responden yang berpartisipasi dalam survei itu sebanyak 1.200 responden.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam pengambilan survei LSI Denny JA ini dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.