Respons Anies-Cak Imin soal Prabowo-Gibran Ditetapkan Pemenang Pilpres 2024

Anies-Cak Imin.
Sumber :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/VIVA.

Jakarta - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons hasil akhir pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada rekapitulasi Pilpres 2024, malam ini.

Anies menegaskan, pentingnya proses daripada hasil akhir dimana proses yang jujur adil dan bersih bakal dilegitimasi oleh semua.

“Hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya. Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil dan bebas dari tekanan, untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati. Proses pemilihan itu penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya,” kata dia, Rabu 20 Maret 2024.

Paslon capres dan cawapres nomor urut satu Anies-Cak Imin

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Menurutnya, tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau keputusan bisa menimbulkan keraguan. Sehingga, menjaga integritas proses pemilihan disebut fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” katanya.

Menurutnya, dalam prinsip negara demokrasi modern saat melihat ada ketidaknormalan dan penyimpangan bukan dengan melakukan agitasi kepada publik.

“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” ujar dia.

Meski Anies merasa ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional Timnas AMIN, sekaligus banyak pihak yang menyarankan agar tak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil, tapi berbagai ketidaknormalan itu menurutnya tak bisa dibiarkan.

Selain itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu juga mengajak untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum sehingga apapaun temuannya bakal jadi fakta sejarah bangsa ini.

“Kami sadar, dalam situasi saat ini, kemungkinan mendapatkan keadilan terasa amat kecil. Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik, bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya,” ujar dia.

Momen keakraban Anies dan Cak Imin

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Sementara itu, Cak Imin pun merasa sepanjang perjalanan Pilpres kali ini pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.

“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” kata Cak Imin.

Apalagi, kata dia sejak maju dalam kontestasi pasangan AMIN membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi serta menunaikan janji-janji reformasi.

“Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” ujarnya.

Diketahui bahwa pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 berdasarkan rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.