Hasil Pilpres 2024 Diumumkan KPU Hari Ini, Gibran Tetap Ngantor di Balai Kota Solo

Cawapres Gibran Rakabuming Raka tetap ngantor di Balai Kota Solo saat hari pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Solo – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memilih tetap menjalankan aktivitasnya sebagai Walli Kota Solo menjelang pengumuman penetapan hasil Pilpres 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia 9RI) pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024.

Pantauan VIVA, cawapres nomor urut 2 yang sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo sekitar pulul 09.15 WIB. Setelah turun dari mobil dinas dengan plat nomor AD 1 A, putra sulung Presiden Jokowi itu langsung berjalan kaki menuju ruang kerjanya di balai kota.

Saat dicegat sejumlah wartawan yang menunggunya di Balai Kota Solo, Gibran mengaku tidak ada kegiatan khusus yang dilakukannya untuk menyambut pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU RI hari ini. Menurutnya pada hari ini dirinya masih melakukan pekerjaannya sebagai Wali Kota Solo.

“Nggak ada, kegiatan biasa di balai kota saja,” kata Gibran sambil berjalan kaki menuju ruang kerjanya di Balai Kota Solo, Rabu, 20 Maret 2024.

Meskipun hasil penghitungan sementara pasangan capres - cawapres nomor urut 2, Prabowo - Gibran telah menang mutlak tetapi ia meminta untuk bersabar menunggu hasil penghitungan suara keseluruhan.

Pasalnya saat ini penghitungan suara belum selesai karena masih menyisakan 2 provinsi yakni Papua dan Papua Pegunungan sebelum KPU RI melakukan penetapan siapa pemenang Pemilu termasuk Pilpres 2024.

“Belum tentu (menang mutlak), ditunggu aja 2 provinsi itu ya. Ya ditunggu aja sampai selesai semuanya. Pokoknya ditunggu sampai semua provinsi masuk ya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan penetapan hasil Pemilu 2024 langsung digelar jiak proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi sudah rampung. Sejauh ini, tersisa 2 provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi, yakni Papua dan Papua Pegunungan.

“Dari 38 provinsi, masih ada 2  yang belum yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua pegunungan,” kata dia kepada wartawam di Kantor KPU RI, Jakarta.