Hasil Hitung KawalPemilu Nyatakan Prabowo-Gibran Menang Tanpa Ada Kecurangan, Anies Bilang Begini
- VIVA
Jakarta – Kawalpemilu.org telah rampung melakukan perhitungan suara pada pilpres 2024 kemarin. Hasilnya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang tanpa ada kecurangan. Anies Baswedan pun mengaku tetap menghormati hasil yang telah dilakukan tersebut.
Capres nomor urut satu itu menjelaskan bahwa hasil mutlak tetap ada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Yang bisa menyampaikan itu lah KPU kita akan tunggu sampai kpu menyampaikan hasilnya kemudian dari situ kita akan respons dan kita hormati badan-badan yang menyelenggarakan pemantauan, mereka mengerjakan pekerjaannya," ujar Anies kepada wartawan dikutip Kamis 14 Maret 2024.
Namun begitu, Anies menyatakan bahwa ketika sudah ada lembaga yang menyatakan rampung melakukan perhitungan maka ada hal yang juga tetap harus diperhatikan. Kata Anies, hal tetap harus diperhatikan yakni ketika pra perhitungan hingga aspirasi rakyat dalam proses perhitungan hasil pemilu 2024 itu.
"Saya garisbawahi penting untuk melihat sebuah pemilu bukan hanya pada saat penghitungannya, tapi juga kegiatan pra penghitungan, pra pemilu," ungkapnya.
"Sehingga kita tahu bahwa yang dihasilkan lewat pemilu itu sesuai dengan tujuannya, mengetahui aspirasi rakyat yg sesungguhnya, bukan aspirasi rakyat yang hasil tekanan atau hasil tawaran imbalan," lanjut Anies.
Sebelumnya, Kawalpemilu.org sudah rampung melakukan penghitungan suara sebanyak 82,27 persen atau 677.414 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 823.366 TPS di seluruh Indonesia.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan capres cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang telak dari dua paslon rivalnya yakni Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud. Prabowo-Gibran meraup 58,44 persen suara.
"Hasil rekap 82,27% TPS: paslon 01 (25,05%), paslon 02 (58,44%), paslon 03 (16,51%). Sisa 17,73% TPS dianggap tidak mengubah hasil," demikian keterangan yang dilihat VIVA pada sosial media KawalPemilu, Rabu, 13 Maret 2024.
KawalPemilu lantas menegaskan pihaknya tidak menemukan adanya indikasi kecurangan yang sifatnya terstruktur dan sistematis di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini.
"Dari penelitian, KawalPemilu tidak menemukan indikasi kecurangan pasca pencoblosan pilpres yang sifatnya terstruktur dan sistematis sehingga menguntungkan salah satu paslon," lanjut keterangan tersebut.