Intip Pengeluaran Dana Kampanye Capres Anies, Prabowo dan Ganjar

Idham Holik, Anggota KPU RI.
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Jakarta - KPU RI mengumumkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) saat Pilpres 2024. Dalam laporan tersebut, tercantum total penerimaan dan pengeluaran para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden selama masa kampanye.

"Laporan dana kampanye peserta pemilu tersebut memuat informasi keuangan berupa seluruh transaksi penerimaan dan/atau pengeluaran, yang digunakan oleh peserta pemilu untuk membiayai kegiatan kampanye," kata Komisioner KPU, Idham Holik dalam keterangannya pada Kamis, 7 Maret 2024. 

KPU, kata Idham, menyediakan waktu bagi peserta pemilu untuk menyampaikan LPPDK mulai 23 Februari 2024 sampai dengan 29 Februari 2024, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat.

Debat Capres-Cawapres Pertama

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selain LPPDK, para peserta pemilu termasuk calon presiden dan calon wakil presiden telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK).

Dalam LPPDK itu, tercatat pasangan nomor urut 1 yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Isandar (Cak Imin) secara total menerima dana kampanye sebesar Rp49,3 miliar, atau tepatnya Rp49.341.955.140

Selama masa kampanye, Anies-Cak Imin merogoh kocek yang hanya berselisih sekitar Rp1 juta dari penerimaannya, yakni Rp 49.340.397.060.

Sementara, pasangan nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menerima dana kampanye sebesar Rp208,2 miliar dan total pengeluaran sebesar Rp 207,5 miliar atau Rp207.576.558.270

Adapun, pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi pasangan calon yang paling banyak menerima dan mengeluarkan uang selama masa kampanye Pilpres 2024 berdasarkan LPPDK. 

Ganjar-Mahfud menerima dana kampanye secara total sebesar Rp506,8 miliar atau Rp506.894.823.260, dengan total pengeluaran sebesar Rp 506,8 miliar atau Rp506.892.847.566.