PPP dan Nasdem Jelaskan Alasan Bungkam soal Hak Angket di Rapat Paripurna DPR
- VIVAnews/Anwar Sadat
Jakarta - Fraksi PPP dan Nasdem di DPR menjelaskan alasan masih bungkam soal usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dua fraksi itu tak ada suaranya dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, hari ini, 5 Maret 2024.
Langkah PPP dan Nasdem berbeda dengan tiga fraksi lain, yakni PDIP, PKB dan PKS yang bersuara mendorong hak angket dalam rapat paripurna tersebut.
Anggota Fraksi PPP, Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan pihaknya belum membicarakan secara partai ihwal rencana mengajukan hak angket. Karena itu, dalih dia, pihaknya belum menentukan mengajukan atau tidak hak angket DPR.
Dia bilang banyak anggota Fraksi PPP yang izin karena masih di daerah pemilihan atau dapil.
"Kami belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat," kata Awiek usai rapat paripurna di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Awiek menuturkan, hak angket merupakan hak politik para anggota dewan di DPR untuk menyelidiki terhadap pelaksanaan suatu Undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Apalagi, lanjut Awiek, fraksi-fraksi lain juga belum bersikap final soal hak angket.
"Fraksi-fraksi juga belum bersikap. Kami pun belum melakukan rapat internal. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita kabari kalau sudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya enggak hilang," imbuhnya
Sementara, anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Taufik Basari alias Tobas mengatakan partainya siap dan akan jadi bagian dari hak angket. Hanya saja, kata dia, Nasdem butuh tanda tangan dari setiap anggota fraksi partai Nasdem untuk hak angket tersebut.
"Ya kalau kita sih lebih yang konkret saja dan kita sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk hak angket ya, sedang mengumpulkan tanda tangan juga dari anggota fraksi lain. Yang paling pentingkan konkretnya, soal interupsi kan kalau sudah ada yang mengutarakan ya cukup gitu," ujar Tobas.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk pengajuan hak angket. Bahkan, kata dia, pengajuan hak angket susah mendapatkan arahan ketua umum Surya Paloh.
"Kita masih sangat mendukung (hak angket) dan sedang mempersiapkan. Arahan kan sudah disampaikan sikap resmi oleh sekjen beberapa waktu lalu ketika bersama-sama juga dengan 2 sekjen lainnya PKB, PKS, sudah didasarkan pada arahan ketua umum jadi sudah clear," imbuhnya.