Diduga Ada Kecurangan Penggelembungan Suara, Demokrat Minta Pileg di Ketapang Kalbar Diulang
- Istimewa
Jakarta - Elite Partai Demokrat menduga ada kecurangan dalam proses Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pihak Partai Demokrat mengklaim punya bukti dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan secara masif dan terstruktur.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat, Mehbob, mengaku pihaknya sangat dirugikan dengan dugaan kecurangan tersebut.
"Berdasarkan bukti-bukti yang kami miliki, dengan kecurangan ini Demokrat merasa sangat dirugikan," kata Mehbob dalam keterangannya, Sabtu, 2 Maret 2024.
Dia menyebut berdasarkan temuan pihaknya, ada dugaan penggelembungan suara di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 16 desa di Kecamatan Kendawangan. Kemudian, ada dugaan penggelembungan suara diduga terjadi di Kecamatan Delta Pawan di 4 TPS.
"Penggelembungan jumlah suara ini sangat fantastis dan menguntungkan salah satu caleg petahana dari salah satu partai politik, dan sangat merugikan kami, Partai Demokrat. Fakta-fakta ini menunjukkan adanya upaya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif," jelas Mehbob.
Pun, dia menyampaikan penyelenggara pemilu ikut terlibat dalam dugaan penggelembungan suara di sejumlah TPS di Kabupaten Ketapang.
"Kami saat ini sudah menemukan fakta-fakta yang didasarkan bukti-bukti di lapangan untuk dua kecamatan ini. Dan, tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti di kecamatan-kecamatan lainnya," tuturnya.
Dia meyakini dugaan kecurangan dengan perbuatan penggelembungan suara karena ada keterlibatan penyelenggara.
Maka itu, ia meminta kepada Bawaslu agar bisa mengulang pileg di Kabupaten Ketapang. Mehbob mengingatkan, Demokrat akan melaporkan dugaan kecurangan pemilu itu ke Polda Kalimantan Barat.
"Kami meminta Bawaslu RI untuk merekomendasikan kepada KPU RI untuk segera mengadakan pemungutan suara ulang dengan pengawasan dari KPUD dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya.
"Kami juga akan melaporkan kejadian ini ke Polda Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum segera. Sedangkan untuk pelanggaran kode etiknya, kami akan melaporkan ke DKPP," tuturnya