Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Terpaksa Diskors Buntut KPU Disidang Etik DKPP
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Jakarta – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 terpaksa diskors KPU RI, Rabu, 28 Februari 2024. Sebab, semua komisioner KPU RI dipanggil Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) untuk menjalani sidang pemeriksaan etik.
Rapat pleno rekapitulasi suara secara nasional itu mulanya dibuka Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Namun mendadak diskors karena jajaran KPU dipanggil DKPP.
"Dengan membaca Bismillahirohmanirohim, maka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 dinyatakan terbuka," kata Hasyim saat membuka rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Hadir dalam rapat tersebut, Komisioner KPU RI lain, di antaranya August Mellaz, Yulianto Sudrajat, M Afifuddin, Betty Idroos, dan Parsadaan Harahap. Selain itu, hadir juga saksi-saksi parpol, saksi capres dan cawapres, dan 120 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dari jumlah keseluruhan 128 PPLN.
Dalam pleno rekapitulasi nasional hasil pengitungan suara ini akan dimulai dari pemilu di luar negeri, karena sudah siap. Tetapi, tidak lama setelah tata tertib rapat pleno dibuka, Hasyim langsung melakukan skors sebab ada panggilan dari DKPP.
"Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini, Rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi. Kami sudah menyampaikan kepada majelis pimpinan DKPP bahwa kami akan membuka dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional," kata Hasyim.
"Kami mohon maaf, mohon izin rapat pleno ini kita skors terlebih dahulu karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP," imbuhnya.