Nusron Wahid Tegaskan Peran Jokowi di Pemerintahan Baru Urusan Presiden Terpilih
- Dok.Istimewa
Jakarta – Sekretaris Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan peran Presiden Joko Widodo di pemerintahan baru hasil Pilpres 2024 periode 2024-2029, merupakan kewenangan Presiden terpilih.
TKN, ditegaskan politikus Partai Golkar itu, tidak bisa mencampuri susunan kabinet yang merupakan hak prerogatif Presiden terpilih.
"Saya enggak ngerti. Kita di TKN tugasnya hanya proses memenangkan Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Selebihnya domain Presiden terpilih dan dibantu wapres terpilih," kata Nusron kepada awak media, Rabu, 28 Februari 2024.
Nusron kembali menegaskan, peran Jokowi nantinya menjadi domain Prabowo, seandainya terpilih dan resmi menjadi Presiden RI.
"Soal masalah peranan di pemerintahan itu domainnya Pak Prabowo selaku Presiden nanti. Sebab masalah proses pengangkatan jabatan seseorang dalam pemerintahan itu merupakan hak prerogatif Presiden. Meski dalam proses Presiden bisa saja minta saran dan pendapat dari berbagai pihak, termasuk dari Pak Jokowi, ketum partai koalisi. Tapi hak prerogatif dan keputusan terakhir tetap di tangan Presiden," jelasnya.