Ketua KPU dan Jajaran Diperiksa DKPP Buntut Dugaan Kebocoran Data Pemilih Hari Ini

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari beserta jajaran komisioner harus menjalani sidang pemeriksaan kode etik di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan seluruh jajaran KPU itu diperiksa karena sebelumnya diadukan buntut dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Sidang di DKPP

Photo :
  • Antara

"Perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 ini diadukan Rico Nurfiansyah Ali. KPU dinilai telah tidak akuntabel, dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024,” kata David dalam keterangannya.

David menjelaskan, agenda sidang tersebut yaitu mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait dan Saksi-saksi yang dihadirkan. 

DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

Photo :
  • Tangkapan layar KPU

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap dia.

Lebih lanjut, David menyebut sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput.