Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Baru, Istana: Kabinet 2024-2029 Wewenang Presiden Baru

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, memberi penjelasan soal kabar Presiden Joko Widodo memiliki peran atau ikut campur dalam menentukan kabinet pemerintahanan Presiden terpilih periode 2024-2029.

Diketahui, berdasarkan perhitungan real count KPU sementara bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masih unggul dari kedua rival lainnya di Pilpres 2024. Keunggulan di atas 50 persen ini membuat pilpres diprediksi berlangsung hanya satu putaran.

“Kabinet urusannya Presiden. Kan selalu itu prerogratif Presiden,” kata Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Apalagi, kata dia, sudah ada aturannya juga untuk menentukan menteri kabinet memang wewenang dari Presiden Republik Indonesia. Maka dari itu, ia menepis ada peran Jokowi dalam penyusunan kabinet pada pemerintahan periode 2024-2029. Dimana penyusunan kabinet nanti, Jokowi sudah purna menjadi Presiden.

“Kan tahu aturannya bahwa kabinet disusun oleh Presiden. Kabinet kedepan yang nyusun kedepan, Presiden kedepan,” ujar mantan Rektor UGM itu.