Misinformasi Gegara Sirekap Keliru Data, KPU: Evaluasi akan Dilakukan Secara Komprehensif
- Antara
Jakarta - Aplikasi Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) milik KPU tengah jadi sorotan di Pemilu 2024 dalam proses input data yang dinilai kerap keliru. Sirekap menuai protes dalam proses rekapitulasi data Pileg dan Pilpres 2024 sehingga muncul misinformasi yang dipahami publik.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan kembali di Pemilu 2024, KPU manfaatkan sistem informasi Sirekap sebagai alat bantu proses rekapitulasi dan publikasi hasil penghitungan suara. Untuk Sirekap Mobile digunakan untuk melakukan pengambilan foto formulir C.
"Hasil yang kemudian dikonversi menjadi data numerik oleh sistem. Jumlah pengguna Sirekap Mobile sebanyak 1,6 juta pengguna yang tersebar di 823.236 TPS," kata Betty, dalam keterangannya, Kamis, 22 Februari 2024.
Dia menyebut dalam penerapannya, Sirekap Mobile punya tantangan dalam pengambilan foto formulir C. Ia menyebut tantangan tersebut antara lain dari segi cara memfoto, kondisi perangkat, dan infrastruktur jaringan internet.
"Hal ini tidak menutup kemungkinan adanya potensi ketidaksesuaian pembacaan data. Jika terdapat kesalahan pada hasil pembacaan foto formulir C," jelas Betty.
Ia menuturkan dari hasil yang diambil Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dengan gunakan Sirekap Mobile, maka KPPS bisa memperbaiki data tersebut. Perbaikan data tersebut secara langsung untuk jenis Pemilu Legislatif dan DPD.
"Namun, untuk jenis Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, proses perbaikannya dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota di mana KPPS hanya memberikan tanda data sesuai atau tidak sesuai," tutur Betty.
Pun, dia menambahkan untuk jaga akses Sirekap tetap aman, mudah dan cepat, KPU melakukan optimalisasi. Ia bilang optimalisasi itu dilakukan pada sistem jaringan dan sistem keamanan Sirekap.
"Gangguan terhadap sistem seperti DDoS dan bentuk gangguan lainnya ditangani oleh KPU bersama gugus tugas keamanan siber secara terus menerus sampai saat ini," ujar Betty.
Lebih lanjut, ia menanggapi adanya persoalan selama pemanfaatan Sirekap. Menurut dia, pihak KPU akan melakukan evaluasi yang dilakukan secara komprehensif. "Tentunya evaluasi akan dilakukan secara komprehensif. Baik dari sisi aplikasi, infrastruktur, dan pengguna," jelas Betty.
Namun, menurut dia, dalam tahapan Pemilu 2024 yang masih berjalan, KPU tetap berpegang pada prinsip transparansi. "Dengan membuka akses seluas mungkin kepada publik untuk dapat melihat foto formulir C. Hasil di setiap TPS melalui portal pemilu2024.kpu.go.id," lanjut Betty.
"Publik dapat mengawasi dan meneliti apakah C.Hasil yang dipublikasikan sudah sesuai dengan proses penghitungan perolehan suara di TPS," sebut Betty.