TKN: Relawan dan Saksi Pilpres Prabowo-Gibran Jadi Korban Penganiayaan di Tapanuli Tengah

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tengah) dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkapkan dua tindak pidana yang terjadi selama proses tahapan Pilpres 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Dua orang dari kubu Prabowo-Gibran menjadi korban penganiayaan.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan penganiayaan pertama dialami oleh Edianto Simatupang, relawan Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah. Peristiwa penganiayaan itu, kata dia, terjadi pada 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Kabupaten Tapanuli tengah, Sumatera Utara.

"Edianto Simatupang mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur badan akibat penganiayaan tersebut," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Februari 2024.

Kata Habiburokhman, Edianto Simatupang harus menjalani perawatan intensif buntut penganiayaan tersebut.  "Sehingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan," sambungnya.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Korban kedua yaitu James Nahampun yang merupakan saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran di Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Habiburokhman menyebutkan, James mengalami penganiayaan saat mengikuti penghitungan surat suara ulang di Kantor Camat Sirandorung.

"Saksi Prabowo-Gibran atas nama James Nahampun mengalami luka serius di bagian muka akibat menghadiri Perhitungan Surat Suara Ulang (PSU), yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sirandorung, Selasa, 20 Februari 2024," ucap dia.

Adapun penghitungan surat suara ulang itu dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Penghitungan suara ulang dilakukan di Desa Muaraore untuk TPS 2, 3 dan 4 di Kecamatan Sirandorung sekitar pukul 16:00 WIB.

"Pada saat penghitungan suara ulang di Muaraore, ketika penghitungan perolehan suara untuk Presiden, saksi kami atas nama James Nahampun dianiaya, dipukul sehingga mengalami luka cukup parah," kata Habiburokhman.

Buntut penganiayaan tersebut, James dilarikan ke puskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku telah diamankan pihak kepolisian setempat.

"Saat ini korban telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku telah diamankan personil Polres Tapanuli Tengah,” ujar Habiburokhman.