3 Tugas Khusus dari Jokowi ke AHY Usai Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN
- Antara
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) usai dilantik di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 21 Februari 2024.
Menurut dia, ada tiga hal yang disampaikan kepada Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pertama, kata dia, berkaitan dengan sertifikat elektronik harus didorong agar lebih masif.
“Kedua, target untuk HGU carbon trading yang terkait dengan PT karena banyak yang ingin masuk. Ketiga berkaitan dengan target 120 juta PTSL, 120 juta bidang (tanah) masuk ke PTSL,” kata Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ketua Umum Partai Demokrat, AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara pada Rabu, 21 Februari 2024.
Selain itu, Jokowi juga melantik Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Pengangkatan AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju sisa jabatan Periode tahun 2019-2024. Adapun, Keppres ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Februari 2024.
Selanjutnya, Jokowi menanyakan kepada AHY dan Hadi ketersediaannya diambil sumpah jabatan sesuai agama Islam. Jika bersedia, AHY dan Hadi diminta ikuti mengulangi ucapan Presiden Jokowi.
“Bersediakah diambil sumpah menurut agama Islam? Harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya,” kata Jokowi.
Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab.