Tak Terima Hasil Quick Count, Peneliti BRIN: Tak Perlu Marah-marah, Siapkan Bukti Kalau Ada Curang

Hasil Quick Count Pileg 2024
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Peneliti Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Firman Noor, mengingatkan agar peserta Pemilu 2024 tidak menyebar narasi negatif mengenai hitung cepat atau quick count. Apalagi kalau hasilnya tidak menguntungkan buat pihak yang kalah.

Firman mengatakan, seharusnya semua pihak mendorong terciptanya suasana yang aman dan damai setelah proses pencoblosan pada 14 Februari 2024. Salah satunya, dengan tidak memanas-manasi suasana melalui penyebaran narasi yang memancing kontroversi di tengah masyarakat.

"Tidak perlu panik, marah-marah, dan tekun saja mempersiapkan bukti kalau memang ada dugaan kecurangan," kata Firman kepada wartawan, Senin, 19 Februari 2024.

Firman lebih jauh menekankan, semua peserta pemilu legislatif atau pileg maupun pemilu presiden dan wakil presiden atau pilpres, tidak perlu menarasikan hal yang buruk mengenai aktivitas quick count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei. Terlebih hintung cepat juga dilakukan menggunakan metode ilmiah.

Menurut Firman, jika peserta pemilu menemukan kejanggalan atau dugaan kecurangan, maka harus menempuh cara-cara yang elegan. Yakni melalui jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Menurutnya, cara itu penting sebagai bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat. Sehingga, hasilnya nanti lebih bisa diterima oleh banyak pihak.

"Mempersiapkan bukti untuk di pengadilan atau menempuh jalur hukum, sehingga semua masalah bisa terbuka duduk perkara atau kronologinya," ujarnya.

Firman juga mengimbau, agar semua pihak tetap menunggu penghitungan suara dari KPU RI rampung, khususnya hasil pilpres. Sehingga, tidak perlu terjebak dalam gonjang-ganjing perdebatan yang tidak konstruktif, terkait siapa yang menjadi pemenang.