Mendagri Tito Sebut Tudingan Pemilu Curang TSM Belum Terbukti

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menyebut tudingan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pemilu 2024 seperti yang disuarakan berbagai pihak belum terbukti.

Hal itu disampaikan Tito dalam diskusi peringatan Hari Pers Nasional 2024, di Jakarta pada Senin, 19 Februari 2024. Menurut Tito, Indonesia menjadi negara yang melaksanakan pemilu terbesar satu hari di dunia sehingga pengawasannya dipantau oleh berbagai negara dunia.

"Terbesar meskipun populasi kita nomor empat. China tidak melakukan itu, Amerika Serikat dan India melaksanakan per negara bagian. Dan kemudian Indonesia Pemilu dalam satu hari," kata Tito.

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, mantan Kapolri ini menyebut sangat wajar apabila terjadi kesalahan dalam penghitungan suara Pemilihan Umum 2024. Karena, kata dia, memobilisasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya itu bukan hal yang mudah.

"Mobilisasi orang untuk melakukan hak pilihnya 200 juta, mobilisasi penyelenggara 8 juta itu enggak gampang. 8 juta itu pikirannya beda-beda. Di daerah saya paham, saya pernah lama di Papua dua tahun. Itu untuk menentukan KPUD dan Bawaslu daerah itu sudah seperti Pemilu sendiri sudah. Calon-calon sudah masang KPUD, Bawaslu, kotak suara di bawa lari tiga orang komisioner, itu fakta di lapangan," jelas dia.

Menurut dia, meski ada kesalahan disana-sini itu bukan suatu bentuk kecurangan pemilu TSM terstruktur, sistematis dan masif. Justru, kata dia, masyarakat sudah bisa melakukan pengawasan dengan foto atau rekam dengan kamera ponselnya jika menemukan adanya kecurangan Pemilu 2024.

“Jadi tidak akan mungkin sempurna, pasti ada satu dua. Yang penting jangan sampai terstruktur, sistematis dan masif. Nah, kita lihat memang ada banyak permasalahan itu peran dari pers untuk membantu mengawasi, dapat dilihat dari angka TPS yang terbuka di publik. Bisa difoto, para politisi juga punya saksi di daerah-daerah, itu bisa di cross check,” ujarnya.

Kata Tito, sistem sistem rekapitulasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) mengalami kendala. Akan tetapi, Tito meyakini perhitungan manual dapat diandalkan keakuratan data hasil suaranya. "KPU punya sistem sendiri misalnya SiRekap, tapi ujungnya yang penting manualnya. Kalau memang ada yang tidak di upload, itu bisa dikoreksi dan lain-lain,” ucapnya.

Sementara, Tito menambahkan apabila ditemukan adanya kecurangan juga bisa ditempuh melalui prosedur yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau ada pelanggaran-pelanggaran, UU sudah mengatur. Di zaman orde baru, Pemilu dilaksanakan oleh Kemendagri. Sekarang tidak, pemilu dilaksanakan oleh lembaga independen urusan KPU, Bawaslu, DKPP,” pungkasnya.