Anies Minta Warga Dokumentasikan yang Tak Normal dalam Pemilu
- AP Photo/Tatan Syuflana
Jakarta - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyerukan masyarakat untuk mendokumentasikan setiap ketidaknormalan dalam proses Pemilu kemudian melaporkannya ke Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin).
"Dokumentasikan semua kekurangan yang ada, keanehan, dan ketidaknormalan. Catat, foto, dan kirimkan ke Tim Hukum Nasional (https://aminajadulu.com/lapor)," ujar Anies melalui video di akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan yang diunggah Jumat, 16 Februari 2024.
Selain itu, Anies juga mengajak masyarakat tetap menghormati proses pemilu dan menghargai kerja-kerja demokrasi. Suara yang telah disalurkan oleh rakyat harus tersampaikan dengan akurat.
"Tentu menghormati proses pemilu artinya memastikan setiap suara rakyat tersampaikan dan terhitung dengan akurat," kata dia.
Anies juga menyerukan agar tetap jaga semangat dan optimisme. Dia menekankan bahwa gerakan perubahan masih berlanjut.
"Bahwa gerakan perubahan masih dan akan terus berjalan, dan yakin bahwa Insyallah akan mencapai tujuan panjangnya," katanya.
Timnas Amin mengimbau relawan dan saksi serta masyarakat untuk mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva, menjelaskan seluruh tim internal dan masyarakat yang fokus terhadap pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil diimbau untuk mengawal suara dengan mengumpulkan seluruh bukti yang ditemukan dari sebelum, saat, dan setelah hari pencoblosan.
"Kami minta seluruh relawan dan saksi Amin, serta masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk mengumpulkan dan menginventarisasi segala (dugaan) pelanggaran yang ditemukan," kata dia dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Perubahan di Jalan Brawijaya X, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, dugaan manipulasi data dan penggelembungan suara diduga telah terjadi, sehingga menguntungkan salah satu pihak.
Menurut Hamdan, pengawalan suara masih harus dilakukan, karena Timnas Amin menemukan indikasi dan benang merah dugaan kecurangan dari sebelum hari pencoblosan hingga setelahnya, sehingga diyakini dilakukan secara sistematis.
"Kami sekarang ini sedang kumpulkan bukti yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.