Otorita IKN Dukung Penyelenggaraan Pemilu 2024 di IKN: Dua TPS Khusus Disiapkan untuk Pekerja
- Istimewa
Penajam Paser Utara - Sebagai upaya menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN bersama Kementerian PUPR, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bawaslu PPU, Pemkab PPU, dan Manajemen Konstruksi Induk (MKI) IKN sebagai bagian dari satuan tugas (satgas) telah aktif dalam memberikan sosialisasi tata cara dan lokasi TPS kepada para pekerja.
Guna mengantisipasi pemilih tambahan dari pekerja pembangunan IKN, Otorita IKN bersama KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bawaslu PPU, dan Pemerintah Kabupaten PPU telah menetapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang berada di Rest Area Bumi Harapan Sepaku dan di Karang Joang.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menyatakan bahwa meskipun pengaturan teknis Pemilu 2024 di kawasan Nusantara tetap menjadi ranah kerja KPU Kabupaten PPU dan Pemerintah Kabupaten PPU, peran Otorita IKN tetap dibutuhkan sebagai fasilitator bagi para pekerja di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang akan menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan.
"Kami (Otorita IKN) mendorong kepada para pekerja yang berasal dari luar Kalimantan ingin menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum 2024," ujar Bambang.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bambang Susantono melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilu di wilayah pembangunan Nusantara pada Selasa 13 Februari 2024.
Persiapan penyelenggaraan pemilihan umum di IKN yang akan dilaksanakan esok hari pada tanggal 14 Februari 2024 berjalan lancar, tanpa hambatan. Ia juga berharap agar partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan dapat berjalan sukses dan demokratis.