2 Anggota KPPS di Aceh Meninggal Dunia Saat Bertugas

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pidie – Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh meninggal dunia saat bertugas. Diduga keduanya mengalami kelelahan saat mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Mereka yang meninggal yaitu Ketua KPPS Desa Mane, Yusrizal yang bertugas di TPS 8 Kecamatan Mane. Kemudian Abdurrahman, anggota KPPS Desa Barieh yang bertugas di TPS 2 Kecamatan Mutiara.

Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie, Edy Kurniawan, membenarkan dua anggota KPPS tersebut meninggal dunia. Namun ia tidak mengetahui penyebab pasti keduanya meninggal. Hanya saja, keduanya sempat mengalami pusing saat menandatangani dan mempersiapkan surat undangan bagi pemilih.

"Ya benar (2 anggota KPPS meninggal). Penyebabnya belum tahu, tapi dugaan karena kelelahan," kata Edy kepada wartawan, Selasa, 13 Februari 2024.

Dari informasi yang dia peroleh, Yusrizal sempat mengalami pusing dan lalu pingsan di lokasi saat bekerja. Kemudian ia di bawa ke tempat pelayanan kesehatan. Namun di tengah perjalanan menuju ke pelayanan kesehatan, Yusrizal menghembuskan nafas terakhirnya.

"Kalau Yusrizal tiba-tiba merasa pusing saat menandatangani surat undangan, lalu pingsan," kata Edy.

Sementara Abdurrahman juga mengalami pusing saat mempersiapkan undangan untuk pemilih sebelum dibagikan. 

"Kalau yang dari Mane (Yusrizal) tidak sampai (ke rumah sakit) sudah meninggal dunia, satu lagi sudah sampai (rumah sakit) tapi belum sempat diperiksa," ucapnya.

Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan BPJS soal santunan terhadap kedua anggota KPPS tersebut yang meninggal saat bekerja.