Anies Soroti Film Dokumenter Dirty Vote: Hati-hati dengan Rakyat yang Dimanipulasi

Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Calon presiden atau capres nomor urut satu Anies Baswedan buka suara atas film dokumenter 'Dirty Vote' yang disutradarai oleh Dandhy Laksono. Anies menyebut penjelasan soal dugaan kecurangan dalam film dokumenter itu akan membuat Pemilu 2024 rusak dan cacat.

Maka itu, Anies minta untuk menghentikan segala macam kecurangan yang dilakukan dalam pemilu 2024. Ia menyebut masih ada waktu dua hari lagi sebelum pencoblosan Pilpres 2024.

"Ini akan merusak pemilu kita dan membuat hasil jadi cacat ketika itu dilaksanakan maka itu jangan dilakukan. Jangan lakukan kecurangan, hentikan, mumpung masih ada dua hari nih," kata Anies di rumah pribadi Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya, Jakarta, Senin 12 Februari 2024.

Kampanye Akbar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di JIS

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Anies mengatakan keterangan dalam film Dirty Vote itu membuat sejumlah penonton marah. Ia mewanti-wanti agar tak memainkan dan memanipulasi rakyat yang punya hak suara.

"Marah penonton, penonton marah. Hati-hati dengan rakyat yang dimanipulasi. Sementara mereka menginginkan adanya transparansi, adanya kejujuran," tutur eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Dia bilang mesti hati-hati dengan rakyat karena akan berikan respons.

"Hati-hati dengan rakyat. Karena rakyat akan merespons seluruh tidak kecurangan itu dengan cara yang kita tidak tahu," ujarnya.

Lebih lanjut, Anies minta kepada pihak yang hendak melakukan kecurangan dalam pemilu tidak mendikte pilihan rakyat.

"Jadi, betul-betul harus hati-hati jangan pernah melawan yang disebut sebagai kemauan rakyat dalam sebuah Pemilu. Itu jangan dimanipulasi," kata dia.

Diketahui, film dokumenter 'Dirty Vote' itu memiliki durasi selama 1 jam 57 menit. Narasi dalam film itu membahas soal dugaan potensi kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.

Film dokumenter muncul perdana di YouTube pada hari pertama minggu tenang pada 11 Februari 2024. Di film tersebut terdapat paparan dari pakar hukum tata negara seperti Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, dan Bivitri Susanti

Masing-masing dari tiga pakar tersebut menyampaikan dugaan penyimpangan dalam proses pemilu di Tanah Air.