Ketua KPU: Publikasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Luar Negeri Tidak Benar
- Istimewa
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membantah kabar yang beredar tentang hasil pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri.
Pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal atau early voting, namun penghitungan suara tetap dilaksanakan bersamaan dengan dalam negeri pada 14-15 Februari 2024.
"Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat, 9 Februari 2024.
Menurut Hasyim, ada tiga metode yang dilakukan dalam pemungutan suara di luar negeri, yakni TPS, Pos, dan Kotak Suara Keliling.
Dia menegaskan, penghitungan suara pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri, yaitu pada 14-15 Februari 2024.
"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," ujarnya.