Ketua DPRD Sumut Geram Bendera PDIP Dicopot Satpol PP: Bupati Dairi Pengkhianat!

Ketua DPRD Sumut, Baskmi Ginting.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Dairi  – Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting mendesak Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten Dairi mengusut tuntas terkait video viral Satpol PP Pemerintah Kabupaten Dairi mencopoti bendera partai PDIP di Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi, Jumat 2 Februari 2024, lalu. 

Baskami merupakan politisi senior PDIP itu meminta tanggungjawab Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, atas perbuatan anak buahnya, dari Satpol PP Kabupaten Dairi.

"Itu Bawaslu harus bertindak, itu Forkompinda (Bupati Dairi) itu, harus bertanggungjawab itu, soal di Dairi itu, itu bendera itu hak kami lo. Kita warga negara ini punya hak yang sama," ucap Baskami Ginting kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa 6 Februari 2024.

Baskami mempertanyakan apa dasar Satpol PP Kabupaten Dairi melakukan penertiban bendera PDI Perjuangan, karena keberadaan APK itu tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan tentang Pemilu.

Ilustrasi simbol bendera PDIP saat Peringatan puncak Bulan Bung Karno 2023 di GBK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kenapa pula Satpol PP itu, mencabuti bendera PDIP. Saya minta Bupati Dairi itu, harus tanggungjawab itu, kenapa turunkan Satpol PP mencabut bendera itu PDIP," tegas Baskami dengan nada kesal.

Untuk diketahui, sebelumnya Eddy Keleng Ate Berutu merupakan Ketua DPC DPI Perjuangan Kabupaten Dairi. Kini, ia menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Dairi.

Baskami menceritakan bahwa Eddy Keleng Ate Berutu, maju di Pilkada Dairi 2018, lalu diusung partai PDI Perjuangan dan sejumlah partai politik lainnya. Tapi, Ketua DPRD Sumut itu, menilai Bupati Dairi kacang lupa kulitnya

"(Bupati Dairi) Penghianat itu, yang mengusung dia pertama adalah PDI Perjuangan, coba tanya beliau siapa yang pertama menangkan dia, PDI Perjuangan. Tuhan akan marah sama dia itu, jangan begitulah, itu tidak benar itu," ucap Baskami.

Baskami sebagai kader PDIP pencopotan atribut itu, sangat pelecehan bagi pihak DPIP, dan dia minta Bawaslu harus bertindak, jangan hal dibiar-biarkan begitu saja.

"Kita mau Pemilu damai, jangan kita mancing-mancing kerusuhan, ASN Harus netral, TNI/Polri harus netral berkali-kali sudah kita sampaikan," jelas Baskami.

Baskami mengingat Bupati Dairi, bahwa Kabupaten Dairi milik semua rakyat. Jangan membuat kegaduhan saat Pemilu 2024 ini. Dengan menuding memerintahkan Satpol PP Kabupaten Dairi mencopoti bendera PDIP.

"Lalu, Dairi itu bukan Bupati yang punya, semua rakyat yang punya, tidak ada hak Bupati memerintahkan aparatnya mencabut bendera PDIP," tutur Baskami.

Baskami mengatakan pancopotan bendera ini, sudah dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan, TPN Ganjar-Mahfud dan termasuk DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi sudah membuat laporan ke Bawaslu Dairi.

"Kita serahkan sama PDIP Dairi, dan kita sudah laporkan ini ke Pusat (DPP PDIP) ke TPN (Ganjar-Mahfud)," tandas Baskami.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendara partai PDI Perjuangan di Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi, Jumat 2 Februari 2024, lalu. Aksi penertiban bendera PDIP Perjuangan itu, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Dairi mencabuti atau mencopoti Bendera PDI Perjuangan. Namun, hanya bendera berlambang banteng itu saja. Sedangkan, APK yang lain tidak ikut ditertibkan.

Tapi, bendera partai lain seperti Golkar dan foto Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka, yang berada di samping bendera PDIP tersebut, tidak dicabut dan dibiarkan begitu saja.