Tom Lembong Siap Adu Data dan Gagasan Soal Hilirisasi Nikel

Co-captain Timnas Amin Tom Lembong di DPP PKS, Jakarta Selatan saat hadiri diskusi UU Ciptaker pada Kamis 1 Februari 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Co-captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengatakan, dirinya siap beradu data hingga gagasan terkait dengan hilirisasi nikel. Ia juga terbuka jika ingin beradu gagasan dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia atau pihak manapun.

"Sekali lagi kami selalu terbuka untuk adu data, adu gagasan, adu fakta ya, dan kami sangat menghargai lawan debat, lawan diskusi dan saya kira masih banyak ruang untuk memperkaya lagi untuk membuka lagi, banyak fakta-fakta menarik, data-data menarik di sisi kaminya makin semangat ya, kami makin excited dengan berbagai fakta, data yang terungkap dan kami berharap bermanfaat bagi masyarakat," ujar Tom Lembong kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu 3 Februari 2024.

Tom menyebutkan, hilirisasi nikel yang tengah berjalan saat ini penuh dengan masalah. Bahkan, hilirisasi itu minim manfaat ekonomi untuk masyarakat.

Co Captain Timnas AMIN Thomas Lembong atau Tom Lembong

Photo :
  • TII

"Semakin jelas bahwa industri nikel mulai dari tambangnya sampai olahannya yang diistilahkan hilirisasi penuh dengan masalah tentunya ada manfaat ekonomi tapi angkanya sejauh ini manfaat bagi ekonomi secara total itu minim," kata Tom Lembong.

"Sementara pendapat negatif di lingkungan hidup sangat signifikan konsekuensi dari sisi negatif pekerja juga signifikan, baik dari segi kondisi kerja, jumlah kecelakaan yang memakan nyawa sementara justru dari segi ekonomi di samping berkontribusi minim kepada totalitas produk domestik bruto kita yang juga terlalu rakus jangka pendek," ujarnya menambahkan.

Tak lupa, Tom Lembong menyinggung soal Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2020. Menurutnya, hilirisasi total dengan bahan mentah tidak akan tuntas dalam kurun waktu tiga tahun.

"Tadi kita temukan banyak pelaksanaan undang-undang tersebut tidak konsisten pada undang-undang itu sendiri seperti diterangkan oleh narasumber kami tadi Undang-undang Minerba itu diterbitkan tahun 2020 dan menurut Undang-undang itu 2023 harusnya hilirisasi udah tuntas total jadi udah stop sama sekali ekspor bahan mentah di semua program sumber daya alam tapi faktanya kan tidak begitu. Mana mungkin itu terjadi bisa dicapai hanya waktu tiga tahun akhirnya malah kita tidak konsisten pada Undang-undang kita sendiri itulah masalah yang terjadi," kata dia.

Lebih lanjut, Tom mengatakan cadangan nikel Indonesia akan habis dalam waktu 15-20 tahun ke depan. Dia menyebutkan, hal itu akan terjadi jika hilirisasi nikel tetap dilakukan secara ugal-ugalan. 

"Itu konsekuensi dari pada pelaksanaan sebuah kebijakan yang terlalu berorientasi jangka pendek ugal-ugalan sehingga mengorbankan aspek aspek jangka panjang seperti lingkungan hidup, keadilan sosial, kondisi pekerja dan juga kepentingan ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan saat ini nikel merupakan bahan baku yang besar dan paling dicari oleh negara-negara maju.

Ia pun mempertanyakan mengapa banyak pihak yang mengkritisi hilirisasi nikel. Padahal menurutnya nikel adalah sumber daya alam milik dalam negeri yang berpotensi besar untuk perkembangan industri kendaraan listrik, khususnya untuk baterai mobil listrik.

Bahlil curiga informasi tersebut digunakan untuk melobi pemerintahan selanjutnya agar Indonesia tidak lagi melarang ekspor barang mentah. Ia pun menyinggung soal laporan IMF yang sempat merekomendasikan Indonesia untuk mempertimbangkan pelarangan ekspor barang mentah.