Amin Kampanye Akbar Pamungkas di JIS, Nasdem: Izinnya Sudah Selesai, Rp2 M Sekian Sewanya

Waketum Nasdem Ahmad Ali (kanan) dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di markas DPP Nasdem
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Deli Serdang - Wakil ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan surat izin kampanye akbar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin) di Jakarta International Stadium (JIS) sudah rampung. Rencananya, duet Amin bakal gunakan JIS pada 10 Februari 2024.

Ali menyebut hal itu harus membayar uang sewa lebih dulu untuk mengurus surat izin lokasi JIS.

"Insya Allah sudah selesai sih ya. Izinnya sudah selesai. Persetujuan dari pemerintah daerah sudah selesai. Hari ini InsyaAllah diselesaikan kewajibannya, Rp2 miliar sekian sebagai sewanya," kata Ali di Sumatera Utara, Kamis 1 Februari 2024.

Dia mengatakan kalau kampanye akbar yang akan digelar pada Sabtu 10 Februari 2024 itu kemungkinan sudah tak berkendala lagi. Hal itu termasuk soal potensi pencabutan izin kegiatan seperti yang sering dialami oleh Anies.

"Karena memang fenomena pencabutan izin itu sudah sering terjadi di beberapa daerah. Ya, mudah-mudahan di JIS nanti tak terjadi hal yang berulang seperti di daerah-daerah lain," jelas Ali.

Pasangan capres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Photo :
  • Dok. PKS

Ali yang juga jabat Head Coach Timnas Amin itu menjelaskan kalau JIS tak dapat digunakan maka pihaknya sudah punya opsi lain. Dia bilang opsi selain JIS itu sudah dibicarakan di lingkup internal.

"Kami pasti akan memiliki alternatif-alternatif, untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan itu terjadi," ujar Ali.

Lebih lanjut, ia menuturkan kalau adanya dugaan gangguan dan penghambatan dari penguasa. Ali menekankan JIS merupakan stadion yang dibangun Anies saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Pertama, itulah karya dia, yang harusnya dia punya hak, sebagai mantan gubernur," jelas Ali.

"Kedua, sebagai peserta kontestasi presiden, harusnya diberikan fasilitas yang sama oleh negara, negara enggak bisa melakukan kesewenang-wenangan terhadap ini," kata Ali.

Sebelumnya, Anies menyoroti masih belum adanya izin tertulis dalam penggunaan lokasi JIS untuk melakukan kampanye akbar pada 10 Februari 2024.

Padahal, Anies akan melakukan kampanye akbar pada Sabtu 10 Februari 2024. Momen 10 Februari merupakan hari terakhir kampanye sebelum pencoblosan empat hari kemudian. Ia menyentil kalau acara tersebut untuk jalankan konstitusi bukan gelaran konser.

"Berbeda dengan memberikan izin untuk keramaian seperti konser, yang itu bukan menjalankan konstitusi. Kalau ini (kampanye akbar) menjalankan konstitusi," ujar Anies di Sumatera Utara, Kamis 1 Februari 2024.