Kampanye Akbar Pemilu 2024 Mulai 21 Januari, Berikut Zonasinya
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari sudah menandatangani penetapan jadwal kampanye akbar Pemilu 2024. KPU membagi 3 zona pemilu akbar.
Dikutip VIVA, Kamis, 18 Januari 2024, pada Keputusan KPU nomor 78 tahun 2024, kampanye akbar bakal dimulai 21 Januari hingga 7 Februari.
"Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Partai Politik dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dibagi menjadi 3 (tiga) zona," demikian isi aturan KPU tersebut.
Disebutkan, Zona A dan B terdiri dari 13 provinsi. Sementara, zona C terdiri dari 12 provinsi.
Berikut pengelompokannya:
Zona A
1. Aceh
2. Riau
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Jawa Tengah
6. Banten
7. Nusa Tenggara Timur
8. Kalimantan Selatan
9. Sulawesi Utara
10. Sulawesi Tenggara
11. Maluku
12. Papua Barat
13. Papua Pegunungan
Zona B
1. Sumatera Utara
2. Jambi
3. Lampung
4. DKI Jakarta
5. DI Yogyakarta
6. Bali
7. Kalimantan Barat
8. Kalimantan Timur
9. Sulawesi Tengah
10. Gorontalo
11. Maluku Utara
12. Papua Selatan
13. Papua Barat Daya
Zona C
1. Sumatera Barat
2. Sumatera Selatan
3. Kepulauan Bangka Belitung
4. Jawa Barat
5. Jawa Timur
6. Nusa Tenggara Barat
7. Kalimantan Tengah
8. Kalimantan Utara
9. Sulawesi Selatan
10. Sulawesi Barat
11. Papua
12. Papua Tengah
Adapun KPU menetapkan jadwal kampanye akbar pada 8 Februari 2024 sampai 10 Februari 2024. Berikut jadwalnya:
8 Februari 2024
- Anies Baswedan-Cak Imin Kampanye di Jawa Barat
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di Jateng
- Ganjar Pranowo-Mahfud Md Kampanye di Jawa Timur
9 Februari 2024
- Anies Baswedan-Cak Imin Kampanye di Jawa Timur (Sidoarjo)
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di Jawa Timur (Surabaya)
- Ganjar Pranowo-Mahfud Md Kampanye di DKI Jakarta
10 Februari 2024
- Anies Baswedan-Cak Imin Kampanye di DKI Jakarta (JIS)
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di DKI Jakarta (GBK)
- Ganjar Pranowo-Mahfud Md Kampanye di Jawa Tengah.