Ganjar Dorong Digitalisasi Sistem Keuangan Buat Cegah Korupsi

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Dalam Acara Paku Integritas KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai pentingnya mendorong digitalisasi sistem keuangan, sebagai salah satu upaya mencegah tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam penyampaian visi misinya dalam pemberantasan korupsi pada kegiatan “Penguatan Anti Korupsi (PAKU) Integritas Capres-Cawapres 2024” yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 17 Januari 2024 malam.

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Dalam Acara Paku Integritas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut Ganjar dengan cara digitalisasi penghematan bisa dilakukan, lantaran transaksi tunai sulit untuk dilacak sehingga perlu pembatasan besaran transaksi.

"Kalau tidak salah 100 juta. Itu juga harus jadi komitmen e-budgeting, e-planning untuk transparansi dalam sebuah birokrasi menjadi kewajiban," kata Ganjar. 

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menambahkan transparansi anggaran dan harus jelas asal-usulnya, serta anggaran yang harus benar-benar sampai kepada pelaksana juga harus dikontrol oleh pemimpin tertinggi.

Hal tersebut, lanjut dia, sangat penting sebagai dashboard yang dibutuhkan setiap hari untuk pemimpin memberantas korupsi secara langsung.

"Maka penguatan kelembagaan bisa dilakukan dengan mengembalikan kembali independensi KPK. Jika KPK independen dan menjaga integritas aparatur KPK itu penting, agar tidak bisa diintervensi siapapun," kata dia.

Ganjar juga menilai aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian juga dapat mendorong transparansi untuk proses kepada masyarakat dan penegakkan hukum yang bebas dari intimidasi.

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Dalam Acara Paku Integritas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian Ganjar menyinggung soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Menurutnya instrumen LHKPN sebenarnya tidaklah sulit. Ketika LHKPN macet, kata dia, kuncinya mudah, tinggal undang KPK, pejabat negara langsung disuruh isi formulir, selesai semuanya.

“Dan inilah pola-pola yang kita lakukan ketika melakukan koordinasi, supervisi dan pencegahan yang kita lakukan. Melibatkan pemerintahan, KPK dan seluruh dunia usaha, termasuk dunia pendidikan adalah cara pencegahan yang bagus, dan penguatan LHKPN itu bisa dengan sistem whistleblowing dengan masyarakat, dengan tetap menjamin kerahasiaannya," pungkasnya.