Usulan DPR Agar Bansos Tidak Dipolitisir, Disalurkan Lewat BUMN

Ilustrasi penerima bansos PKH
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, meminta program bantuan sosial atau bansos disalurkan melalui BUMN. Langkah itu diklaim lebih efektif, tepat sasaran, dan tak dijadikan alat kepentingan politik tertentu.

Dua pasangan capres-cawapres, Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin, meminta bansos tidak disalurkan dulu karena rawan dipolitisir. Ada juga usulan disalurkan usai pemilu yang digelar 14 Februari 2024.

Menurut Darmadi, penyaluran bansos yang mencapai Rp 400 triliun tersebut telah menjadi instrumen penting dalam menopang keberlangsungan hidup masyarakat kelas bawah. Sehingga tidak bisa dihapus dan justru harus dibenahi, mulai dari penyaluran maupun data para penerima.

"Bansos adalah amanah UUD 1945. Negara punya kewajiban memastikan rakyatnya tidak ada yang kekurangan dalam hal bahan pokok, termasuk rakyat kecil," kata Darmadi dalam keterangannya, Kamis 4 Januari 2024.

"Kalau dihapus, program itu bukan pilihan yang bijak. Justru hanya akan menambah beban baru bagi negara nanti­nya,” ujarnya.

Selain itu, Darmadi menyebut program bansos memerlukan mekanisme pengawasan yang kuat dari legislatif. Sebab hal itu menyangkut uang rakyat. Salah satunya melalui pembentukan Panja Efektivitas Penyaluran Bansos.

“Sudah jadi tanggung jawab kami selaku wakil rakyat me­mastikan bahwa program terse­but benar-benar tepat sasaran. Oleh karenanya, kami di Komisi VI DPR berencana membentuk Panja Efektivitas Penyaluran Bansos sesegera mungkin,” ujarnya.

Lebih lanjut dia berharap dengan dibentuknya panja, maka akan lebih mudah dalam mengawasi distribusi terhadap empat program bantuan pangan yang tengah berjalan, agar tidak diselewengkan pihak tertentu.