Ganjar Ungkap Pesan Megawati soal Kasus Penganiayaan Relawan di Boyolali
- vstory
Blora - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, menyerukan perlawanan terhadap kekerasan dan intimidasi yang menyasar kepada para pendukung Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Menurut calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, seruan itu menjadi pesan khusus yang disampaikan Megawati dalam Rapat Konsolidasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024.
"Pesan Bu Mega, dalam waktu singkat, karena ada eskalasi dan terjadi beberapa kekerasan, maka kita harus siaga," kata Ganjar kepada wartawan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis, 4 Januari 2024.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengungkapkan, kekerasan dan intimidasi terhadap pendukung Ganjar-Mahfud, termasuk sejumlah kepala daerah menjadi salah satu topik yang dibahas mendalam saat rapat konsolidasi TPN Ganjar-Mahfud.
Ia menjelaskan, Megawati ingin konsolidasi TPN Ganjar-Mahfud dan partai pendukung dan relawan harus terus-menerus dilakukan agar semuanya siap. Semua tindakan yang merugikan Ganjar-Mahfud dan para pendukungnya harus segera dilaporkan.
"Kalau ada kecurangan laporkan, ada kekerasan laporkan, ada tekanan laporkan, agar semua siap lahir batin," ujar Ganjar.
Dia menambahkan, dalam rapat konsolidasi, juga dibahas bagaimana memberikan dukungan kepada pendukung Ganjar-Mahfud di daerah, termasuk para kepala daerah.
Hal itu, disebabkan ada laporan dari daerah bahwa mereka mendapat tekanan terkait kampanye Ganjar-Mahfud.
"Kita back up teman-teman di daerah agar tidak kecil hati. Karena ada laporan dari teman-teman di daerah kalau mereka ditelepon dan ada tekanan supaya jangan kenceng-kenceng, tapi kami sampaikan lawan itu. Jangan pernah takut," tuturnya.
Sebagai informasi, sebanyak 6 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Adapun enam tersangka yang ditetapkan itu merupakan prajurit tingkat dua (prada).
"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan 6 (enam) orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M," kata Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison saat dihubungi, Selasa, 2 Januari 2024.
Richard mengatakan bahwa enam tersangka itu ditahan selama 20 hari. Adapun penahanan itu dilakukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, masa penahanan keenam tersangka dapat diperpanjang, apabila penyidik memerlukan keterangan lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan atau penganiayaan tersebut.
"Prosedurnya penahanan sementara 20 hari. Apabila penyidik merasa perlu penambahan, waktu penahanan bisa diperpanjang 30 hari," kata Richard.