Kasus Surat Suara di Taipei, DKPP Respons Usulan DPR untuk Periksa KPU
- vivanews/Andry Daud
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merespons usulan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Fraksi PDIP Junimart Girsang, agar memeriksa komisioner KPU dan jajarannya terkait masalah surat suara di Taipei, Taiwan.
Anggota DKPP, Dewa Raka Sandi mengatakan bahwa pihaknya baru bisa bergerak melakukan pemeriksaan jika terdapat pengaduan yang telah diverifikasi.
“Mengenai pemeriksaan oleh DKPP, hal itu baru bisa dilakukan apabila ada pengaduan yang sudah diverifikasi baik administrasi maupun materiil,” kata Dewa, Kamis, 28 Desember 2023.
Dewa memastikan, pengaduan yang memenuhi persyaratan akan diteruskan ke bagian persidangan untuk proses lanjutan.
Selain itu, Dewa menerangkan, DKPP mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran etika komisioner KPU apabila ada rekomendasi dari DPR RI.
“Pengaduan yang memenuhi syarat kemudian dilimpahkan ke bagian persidangan untuk dijadwalkan sidang pemeriksaannya. Selain itu, dugaan pelanggaran kode etik dapat diajukan kepada DKPP berupa rekomendasi DPR,” ujarnya.