Cek Fakta: Gibran Sebut Omzet UMKM di Bawah Rp500 Juta Pajak Nol & Modal KUR Rp200 Juta Tanpa Agunan
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Debat Pilpres 2024 seri kedua dilaksanakan pada Jumat, 22 Desember 2023 mempertemukan tiga cawapres, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD. Tema debat kali ini adalah ekonomi kerakyatan dan digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
Dalam debat perdana ini Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming menyebut omzet UMKM di bawah Rp500 juta pajak nol, dan modal KUR Rp200 juta tanpa agunan, apakah benar?
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengingatkan bahwa UMKM yang memiliki pendapatan Rp500 juta per tahun, tidak dikenakan pajak.
Pelaku usaha UMKM dengan omzet maksimal Rp500 juta setahun tidak dikenakan pajak PPh Final 0,5% dari peredaran bruto. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh), sebagai regulasi turunan dari UU HPP No. 7 Tahun 2021.
"PTKP dalam UU HPP digunakan juga untuk UMKM, yaitu omzet Rp500 juta tidak dikenakan pajak, kalau dulu orang pribadi semata, kalau sekarang UMKM, jadi memudahkan untuk masyarakat untuk bekerja atau mendapatkan penghasilan lebih," paparnya dalam Stakeholder Award.
Kemudian, pemerintah juga mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan guna mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menegah (UMKM).
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Jokowi Rapat Kerja Nasional HIPMI XVIII 2023 ICE BSD, Tangerang, Kamis (31/8/2023). Dia bahkan meminta langsung kepada para menteri, OJK dan Bank Indonesia (BI) guna mendorong sosialisasi KUR tanpa agunan.
"Saya masih dorong terus pada menteri, OJK, dan BI agar kalau bisa urusan kredit KUR ini tanpa agunan," ujarnya, Kamis (31/8/2023).
Jokowi mengungkapkan pendanaan KUR yang disediakan pemerintah pada tahun ini mencapai Rp460 triliun dan bunganya dipatok 6%.
"KUR maksimal hanya di angka Rp500 juta. Hanya problemnya perlu disosialisasikan agar kuota Rp460 triliun ini dihabiskan karena bunganya hanya 6%, tapi betul-betul hanya untuk UMKM," ujarnya.
Jokowi juga menilai sudah saatnya sistem credit scoring diterapkan untuk UMKM. Pasalnya, 145 negara telah menggunakan sistem tersebut.
"Sudah 145 negara untuk UMKM menggunakan sistem credit scoring. Melihat skornya karakter baik gak memberi Rp500 juta, memberi Rp300 juta atau memberi Rp 100 juta karena pengusaha muda yang baru berangkat untuk masuk dunia usaha biasanya belum memiliki aset, belum memiliki kolateral," paparnya.