Mahfud MD Minta Usut Transaksi Janggal terkait Pemilu, KPK Respons Begini

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan sejauh ini pihaknya belum dapat laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal ratusan miliar rupiah. Transaksi janggal itu untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. 

Menurut Ghufron, PPATK bakal menyampaikan itu kepada KPK jika temuan transaksi mencurigakan itu berkaitan dengan dugaan korupsi.

"PPATK jika menemukan transaksi mencurigakan yang diduga berasal dari dugaan korupsi akan menyampaikan kepada KPK, sehingga bagi KPK sepanjang itu diduga berasal dari korupsi. Temuan PPATK tersebut akan kami tindaklanjuti," kata Nurul Ghufron ditanyai awak media, Senin, 18 Desember 2023. 

Pasangan Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, menurut dia, sejauh ini, PPATK belum melaporkan kepada KPK terkait temuan transaksi janggal dana kampanye tersebut. "Sejauh ini KPK belum menerima laporan analisa dari PPATK tersebut," kata Ghufron.

Sebelumnya, KPU menyampaikan sudah menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal ratusan miliar rupiah yang diduga terkait Pemilu 2024. Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3, Mahfud MD lantas meminta Bawaslu menyelidiki temuan tersebut.

Selain itu, Mahfud juga meminta KPK untuk tidak tinggal diam mengenai temuan tersebut. Dia mendorong KPK segera memeriksa temuan janggal tersebut.

"Jadi, jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu. Jadi, saya dorong itu untuk diperiksa," kata Mahfud di Sumbar, Minggu, 17 Desember 22023.

Mahfud MD dalam keterangannya juga meminta Bawaslu dan KPK untuk menyelidiki dugaan transaksi janggal di Pemilu 2024. Dia meminta Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik.

"Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 18 Desember 2023.