KPU Perbolehkan Paslon Bawa 75 Pendukung saat Debat Pilpres 2024
- ANTARA/Firman
Jakarta – Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya membatasi jumlah kuota massa pendukung pasangan capres dan cawapres yang hadir sebanyak 75 orang pada debat Pilpres 2024.
Menurut dia, jumlah tersebut telah mengalami penambahan setelah sebelumnya direncanakan hanya 50 orang masing-masing paslon.
"Kami akhirnya hitung, kami bisa expand untuk setiap paslon itu bisa membawa 75 orang. Jadi 75 orang artinya 225 (total dari 3 paslon)," kata Mellaz, Senin, 11 Desember 2023.
Mellaz menjelaskan bahwa perhitungan ulang tersebut berdasarkan kapasitas tempat debat di halaman KPU yang dibangun dengan model townhall yang dapat menampung hingga 800 orang.
"Tadi kami juga sudah hitung, sebenarnya model town hall yang di halaman KPU ini bisa sampai 800," kata dia.
Lebih lanjut, Mellaz menuturkan, nantinya sisa kuota akan dipakai untuk tamu-tamu undangan. Di antaranya kementerian-kementerian, Panglima TNI, Kapolri, Bawaslu, DKPP, dan stakeholders terkait lainnya.
"Sisanya itu undangan yang dari KPU untuk kementerian/lembaga, penyelenggara, tamu undangan lain misalnya duta besar semacam itu ada," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres-cawapres pada Pilpres 2024. Debat akan berlangsung sebanyak lima kali selama masa kampanye hingga Februari 2024 mendatang.
Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Sementara itu, seluruh rangkaian debat akan dilangsungkan di Jakarta secara berurutan pada tanggal 12 Desember 2023 dan 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.