Antisipasi Pelanggaran, THN Anies-Muhaimin Lakukan Pendampingan Hukum di Pemilu 2024
- dok. Istimewa
Jakarta – Tim Hukum Nasional Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (THN Amin) yang dipimpin Ari Yusuf Amir bersama Sekjen Thariq Thalib dan Wasekjen Heikal Safar, serta ratusan advokat berkomitmen untuk melakukan pendampingan hukum dalam proses Pilpres dan Pileg 2024. Pendampingan dilakukan di dalam dan luar negeri.
Menurut Wasekjen THN Amin, Heikal Safar menyampaikan, biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang besar, wajib dijaga, dikawal, dan diawasi oleh seluruh rakyat Indonesia yang ingin mengubah nasib menuju pembaruan. Hal itu agar kehidupan masyarakat menjadi lebih baik, produktif, adil, makmur, dan sejahtera.
Heikal mengatakan, impian besar rakyat Indonesia adalah menginginkan hukum yang berkeadilan dan tegas. Menurut dia, hukum harusnya ditegakkan sebagai panglima yang mampu mematahkan kebatilan dan bukan menindas yang lemah, apalagi merampas hak-hak rakyat kecil. Dia menambahkan, hukum bukan untuk memuaskan oligarki maupun golongan tertentu menggunakan instrumen negara.
"Sehingga harapan seluruh rakyat Indonesia benar-benar menjadi kenyataan hukum sebagai panglima yang selama ini masih dirasakannya hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas," kata Heikal dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
Heikal selaku caleg DPRD Jawa Barat Dapil Kota Bekasi dan Depok dari Partai Nasdem menyebut, dalam pesta demokrasi, sering terjadi permasalahan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum penyelenggara, pengawas, dan aparat. Oleh karena itu, sambung dia, THN Amin pasti melakukan pendampingan dan bantuan hukum bagi seluruh warga, khususnya yang mencoblos capres Anies Rasyid Baswedan dan cawapres Abdul Muhaimin Iskandar.
Heikal menegaskan, perlindungan diberikan kepada warga yang tinggal di Indonesia maupun WNI di luar negeri. "Mari kita doakan bersama - sama semoga pesta demokrasi 2024 berjalan dengan baik, jujur, adil, aman dan damai. Aamiiinnn," ucap Heikal.