Jika Jadi Presiden, Anies Bakal Turunkan Biaya Haji dan Tambah Kuota Jemaah
- VIVA/Sherly
Banjarmasin - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berencana menurunkan biaya haji jika dirinya terpilih menjadi presiden periode 2024-2029. Tak hanya biaya haji, Anies juga berencana menambah kuota jemaah dari Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan dalam acara Desak Anies di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa, 5 Desember 2023.
Mulanya, Anies mengatakan bahwa Banjarmasin merupakan salah satu kota yang paling banyak memberangkatkan jemaah haji. Maka itu, Anies mengatakan pihaknya tengah menggodok untuk menurunkan biaya haji.
"Saat ini kami sedang melakukan pembicaraan soal itu, satu adalah tentang bagaimana menurunkan biaya haji," kata Anies.
Di sisi lain, mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menilai biaya haji di negara-negara lain lebih rendah dibandingkan di Indonesia.
"Itu akan kita kerjakan. Supaya biaya haji kita setara dengan negara-negara lain," katanya.
Selain menurunkan biaya haji, Anies juga berencana menambah kuota jemaah dari Indonesia menjadi 20.000.
"Jadi biaya diturunkan. Yang kedua kuotanya ditambah. Pemerintah sekarang sudah meningkatkan kalau tidak salah 10.000, 10.000 jamaah haji. Kita berusaha untuk meningkatkan lebih banyak lagi. Mudah-mudahan bisa sampai 20 sampai 30 ribu jemaah haji," pungkasnya.
Diketahui, Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya haji tahun 1445 H atau tahun 2024 yang harus dibayarkan oleh jemaah sebesar Rp56 juta. Keputusan itu bedasarkan keputusan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII dengan Pemerintah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, biaya yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan sebesar Rp56 juta. Sedangkan BPIH disepakati sebesar Rp93 juta.
"Simpulan dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah hari ini dapat setujui?" Kata Abdul Wachid dalam Rapat Panja BPIH dengan Kemenag RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 November 2023.
Sementara itu, Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah yang diwakili Kemenag RI dan BPKH menyetujui kuota haji RI tahun 1445 H atau tahun 2024, berjumlah 241 ribu jemaah.
"Panja Komisi VIII DPR tentang BPIH Tahun 1445 H/2024 M dan Panja Pemerintah menyepakati asumsi dasar BPIH sebagai berikut. Kuota haji Indonesia tahun 1445H/2024M sebanyak 241.000 jemaah," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Abdul Wachid membacakan kesimpulan rapat panja.