Gibran Tegaskan Siap Ikuti Debat Perdana Capres/Cawapres sesuai Aturan KPU
- ANTARA/Fauzan
Jakarta - Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan persiapan untuk mengikuti debat perdana calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Sudah, sudah persiapan," kata Gibran saat ditemui usai bulu tangkis di GBK Arena, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu mengaku telah menampung masukan dari berbagai lapisan masyarakat untuk dibawa dalam debat perdana yang mengambil tema hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
"TIdak harus dari para ahli, ya. Dari ahli, dari pakar, ada; tetapi masukan-masukan dari masyarakat juga kami tampung semua untuk bahan debat nanti," ujar Gibran.
Menurut dia, masukan dari masyarakat sangat berguna untuk membentuk inovasi-invasi baru sesuai dengan tantangan zaman.
Selain itu, Gibran mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti debat dengan format mana pun sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Aturan KPU seperti apa, kami ikuti," kata Gibran.
KPU RI menetapkan lokasi debat pertama capres-cawapres peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada 12 Desember 2023. KPU baru menetapkan lokasi untuk debat perdana, sedangkan lokasi empat debat lainnya masih dalam pembahasan.
Debat capres-cawapres Pemilu 2024 akan dilakukan sebanyak lima kali dan semuanya dilaksanakan di Jakarta. Setelah debat perdana, debat kedua dijadwalkan pada 22 Desember 2023, debat ketiga pada 7 Januari 2024, debat keempat pada 21 Januari 2024, dan debat terakhir pada 4 Februari 2024.
KPU RI, pada 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada 14 November, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)