Survei IPO soal Elektabilitas Capres: Prabowo Teratas, Anies Kedua, Ganjar Ketiga

Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menyebutkan bahwa calon presiden Prabowo Subianto berhasil memimpin dalam skema pilihan tiga nama calon presiden lainnya dengan tingkat keterpilihan mencapai 37,5 persen.

"Ketika nama itu dikhususkan hanya capresnya saja, Prabowo Subianto berada di posisi teratas 37,5 persen," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah saat rilis survei opini publik terkait dengan peta politik koalisi dan arah pemilih muda pada Pemilu 2024 di Jakarta, Senin, 20 November 2023.

Di peringkat kedua, Dedi menyebutkan nama capres Anies Baswedan dengan dukungan mencapai 32,7 persen. Posisi ketiga capres Ganjar Pranowo dengan dukungan sebesar 28,3 persen.

Bakal capres-cawapres Anies Baswedan-Cak Imin menyapa warga Depok, Jawa Barat

Photo :
  • Dok A Muhaimin Iskandar

Dalam skema head to head antara Prabowo dan Anies Baswedan, catatan IPO menunjukkan Prabowo memperoleh dukungan sebesar 52,1 persen, sedangkan Anies mendapatkan 46,0 persen.

Dalam skema serupa, ketika Prabowo Subianto berhadapan dengan Ganjar Pranowo, Prabowo akan memperoleh dukungan sebesar 51,7 persen, sedangkan Ganjar Pranowo mendapatkan 39,8 persen.

Sementara itu, Anies Baswedan saat berhadapan dengan Ganjar Pranowo memperoleh dukungan sebesar 50,5 persen, sedangkan Ganjar mendapatkan 41,7 persen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Pasangan Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)