Panja Netralitas Polri untuk Pemilu Dianggap Tidak Diperlukan, Khawatir Politis

Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Abdul Musawir Yahya menolak usulan Komisi III DPR RI untuk membentuk panitia kerja (Panja) Netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Menurut dia, jika institusi Kepolisian Republik Indonesia dicurigai dengan membentuk Panja Netralitas tersebut, maka lembaga negara lainnya seperti penyelenggara pemilu harusnya juga patut dicurigai dan diawasi.

"Ya enggak usah deh kayanya (Panja Netralitas Polri), misalnya kalau memang begitu kalau saling mencurigai kita pun juga curiga sama pejabat negara. Sama kalau misalnya yang pelaksana pelaksana segala macam itu KPU, Bawaslu, bentukan dari partai politik, itu pun saya punya data juga itu," kata Abdul dikutip pada Sabtu, 18 November 2023.

Abdul mengungkap salah satu alasan tidak perlu dibentuknya Panja Netralitas Polri, yakni dikhawatirkan tujuannya politis. Tanpa dibentuk Panja, ia meyakini anggota Polri dibawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan netral pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Jadi kita percaya ajalah saya, kira Panja kaya gitu kan takutnya politis juga. Jadi dibentuknya itu seakan-akan, netralitas kepolisian itu sudah pasti akan melakukan itu. Kita tetap mendorong agar polisi ini tetap netral di sikap politik 2024, ya tugasnya menjalankan tugas sebaik-baiknya. Itu yang harus kita gaungkan," ujarnya.

Trimedya Panjaitan

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) Netralitas Polri dalam rangka pengawasan selama kegiatan Pemilu 2024. Menurut dia, Panja ini untuk memastikan Polri benar-benar netral pada seluruh tahapan Pemilu 2024.

"Kami mengusulkan saudara Ketua (Bambang Wuryanto), kita buat Panja Pengawasan Netralitas Polri. Saya mengusulkan ketua (Komisi III DPR), jadi ketua (Panja)," kata Trimedya di Gedung DPR pada Rabu, 15 November 2023.

Menurut dia, usulan Panja Pengawasan Netralitas Polri ini supaya tidak terjadi kesan bahwa Kepolisian Republik Indonesia pemadam kebakaran, dimana setiap ada masalah lalu dikeluarkan Surat Telegram (TR) dan sebagainya.

"Kalau sebenarnya mau benar-benar netral, ya sulit juga. Kalau kita mau jujur, Kapolri bagaimana latar belakangnya dulu, dari ajudan sampai Kapolri. Sementara, anak Presiden (Joko Widodo) yang menjadi cawapres (Gibran Rakabuming Raka) sekarang ini. Kita jelas-jelasan saja bicaranya," ujar Politisi PDI Perjuangan.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman tidak setuju dibentuknya panitia kerja (Panja) Netralitas Pengawasan Polri untuk Pemilu 2024. Karena menurut dia, mekanisme kerja Kepolisian Republik Indonesia sudah diatur Undang-undang.

"Saya enggak tau, saya baru pertama kali jadi Anggota DPR. Apakah di periode setiap ada pemilu harus ada panja netralitas? Nah faktanya ada enggak?," kata Habiburokhman.

Menurut dia, semua institusi negara memang harus netral dalam rangkaian kegiatan Pemilu. Makanya, ia bingung apabila institusi negara harus netral itu dibuatkan Panja. Sebab, dikhawatirkan nanti semua institusi negara bentuk Panja.

Oleh karenanya, Habiburokhman minta ditunjukkan bukti ketidaknetralan Polri terhadap rangkaian Pemilu 2024 ini. Padahal, kata dia, Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri bisa langsung mengingatkan jika dianggap tidak melaksanakan tugas dengan baik.

"Beri saya secuil saja bukti hukum konkret ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024 ini. Kalau kita bicara hukum, kita bicara sesuatu yang ada dasar hukumnya, enggak bisa dengan asumsi lantas kita paksakan. Kalau kita ingin Polri netral, justru kita berangkat dengan asumsi bahwa Polri saat ini sudah netral," tegas dia.