TPN Ganjar-Mahfud Sebut Nepotisme Brutal dan Manipulasi Hukum Terjadi Jelang Pemilu 2024
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto menyebut adanya praktik nepotisme brutal pada demokrasi Indonesia menjelang pemilu 2024. Pasalnya, kata dia, hal itu terjadi saat penetapan atau pengusulan calon presiden dan wakil presiden untuk berkontestasi pada pilpres mendatang.
"Titik awal dari perjalanan demokrasi 2024 itu di penetapan atau pengusulan calon, dan di situlah nepotisme itu terlihat brutal, kelihatan brutal, nepotisme yang brutal itu disertai dengan manipulasi hukum," kata Andi dalam konferensi persnya di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Minggu, 12 November 2023.
Andi juga menyoroti pidato Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang menyebut Nepotisme, Kolusi dan Korupsi dan disingkat NKK. Sejatinya, kata dia, masyarakat mengetahui itu dengan singkatan KKN. Ia menjelaskan bahwa nepotisme menjadi hal yang terjadi pada demokrasi di Indonesia saat ini.
"Ibu Mega kalau tadi dilihat menarik, biasanya kita menyingkatnya KKN, tapi bu Mega dalam pidato nuraninya menyebutnya NKK, Nepotisme, Kolusi, dan Korupsi. Karena yang sekarang mengganggu kita itu adalah dimulai dari nepotisme. Sehingga, ibu Mega tadi berkali-kali saya perhatikan menyebutnya Nepotisme, Kolusi dam Korupsi," ucap dia.
Dalam pidato politiknya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberikan pandangan soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden-calon wakil presiden yang menjadi polemik di masyarakat. Megawati mengaku sangat serius dalam membentuk lembaga MK dulu.
"Saya sangat serius menggarap pembentukannya. Saya sebagai Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring Satu," kata Megawati dalam pidatonya secara daring, Minggu, 12 November 2023.
Megawati pun mengungkit bagaimana ia membentuk MK, saat Indonesia diselimuti oleh Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Saat itu, kata dia, Indonesia sudah berhasil melawan pemimpin yang otoriter. Sehingga, Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara.
“Dengan seluruh suasana kebatinan terkait pembentukan MK ini, apa yang menjadi kehendak rakyat melalui reformasi, adalah suatu perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu memang sangat otoriter. Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini, lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi. Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi," ujarnya.
Maka dari itu, Megawati meminta seluruh pihak untuk menghormati segala konstitusi yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, konstitusi harus ditegakkan dengan selurus-lurusnya tanpa adanya rekayasa hukum.
"Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya. Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun, konstitusi itu harus memiliki ruh. Ia (MK) mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," pungkasnya.