Bacakan Putusan Hari Ini, PDIP Harap MKMK Berani dan Jujur Ungkap Fakta
- DPR RI
Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan kasus dugaan pelanggaran etik dalam putusan ihwal batas usia minimal capres dan cawapres, sore nanti, Selasa, 7 November 2023.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang berharap MKMK jujur dan berani mengungkap fakta kasus yang menjerat Hakim MK, Anwar Usman Cs tersebut.
"Harapan saya dan putra-putri bangsa ini, MKMK jujur dan berani mengungkap fakta-fakta yang didapat dan ditemukan selama persidangan etik ini," kata Junimart dalam pesan singkatnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu juga meminta MKMK tidak diintervensi oleh pihak manapun. Ditekankannya, nilai-nilai jujur dan berani itu hebat.
"Jujur dan berani itu hebat, luar biasa," kata Junimart.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada 16 Oktober 2023 lalu.
Adapun pembacaan putusan tersebut dilakukan di ruang sidang Pleno I gedung Mahkamah Konstitusi pada pukul 16.00 WIB sore.