Din Syamsuddin Sebut Anies dan Cak Imin Representasi NU-Muhammadiyah
- VIVA/Yeni Lestari
Jakarta - Mantan ketua umum Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merepresentasikan kerja sama antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
"Cak Imin itu tokoh NU, Mas Anies bisalah dianggap dari Muhammadiyah. Ini sudah terjadi Koalisi Muhammadiyah dan NU," kata Din saat menyambangi Cak Imin di kantor pusat PKB, Jakarta, Jumat, 3 November 2023.
Din Syamsuddin sempat berseloroh bahwa posisi tersebut dapat dibalik, yaitu tokoh NU akan menjadi presiden dan tokoh dari Muhammadiyah menjadi wakil presiden. Mendengar hal itu, Cak Imin tertawa.
"Tapi, kepada para tokoh agama lain, ini bukan wawasan sektarianisme. NU dan Muhammadiyah pilar dari bangsa dan negara Indonesia," ujarnya.
Dia meminta masyarakat tak perlu khawatir akan terjadinya kesenjangan umat. Sebab, NU dan Muhammadiyah merupakan organisasi Islam yang turut terlibat dalam pembangunan bangsa maupun negara.
"Ormas-ormas Islam termasuk NU dan Muhammadiyah, punya wawasan tengah atau wasatiyah. Ini maksud kami datang untuk apresiasi terhadap ijtihad politik," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.