Soal Status Gibran, Basarah: Dia Lakukan Pembangkangan, Kami Tunggu KTA PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah
Sumber :
  • VIVA/ Natania Longdong

Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah, mengatakan secara etika politik Gibran Rakabuming Raka sudah keluar dari partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut. Gibran dianggap tak mematuhi keputusan partai terkait pengusungan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024. 

Basarah menyampaikan hal itu saat ditanya terkait kejelasan status Gibran Rakabuming Raka usai jadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Dia yakin anak sulung Presiden Jokowi itu sudah membaca anggaran dasar/anggaran partai (AD/ART) PDIP.

"Ketika beliau menjadi elitnya PDIP, maka saya yakin mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme-mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan," kata Basarah di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Oktober 2023. 

Tes Kesehatan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menuturkan dalam konteks Pilpres 2024, PDIP sudah membuat keputusan. Dia menekankan, sesuai mandat Kongres Partai dan telah menentukan figur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung parta kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. 

Atas mandat itu, Megawati akhirnya memutuskan PDIP mengusung duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk maju di Pilpres 2024. 

Maka itu, terkait keputusan tersebut harus dipatuhi oleh semua kader dan anggota PDIP. Menurut dia, hal itu harus dipatuhi termasuk oleh Gibran sebagai kader. 

"Maka ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusional (partai) memutuskan capres dan cawapres, seluruh organ partai, seluruh tiga pilar partai, termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," tuturnya. 

Pun, saat ada kader yang tak mematuhi, ia dianggap melanggar aturan serta etika. Maka itu, dengan Gibran yang saat ini memutuskan untuk tak mematuhi garis keputusan partai, secara etika politik dia telah keluar dari keanggotaan PDIP. 

Dia bilang keputusan yang sudah diambil Megawati mesti dipatuhi. Tapi, Gibran malah mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai.

“Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," ujarnya. 

"Ketika mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden, secara etika politik, bahkan bukan hanya keluarga besar PDIP, bahkan (berlaku bagi) rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," lanjut Basarah. 

Cawapres Gibran Rakabuming Raka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk itu, ia menjelaskan, tanpa adanya surat pemberian sanksi pemecatan, Gibran secara etika politik sudah keluar dari garis keputusan partai. Terlebih keluar dari keanggotaan partai. 

"Jadi, yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu," ujarnya.

"Kita tunggu untuk menerima KTA PDIP. Kalau meminjam istilah Mas Rudy Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya," tuturnya.