Gibran Pamer Program Dana Abadi Pesantren dan KIS Lansia, PKB: Milik Fraksi PKB DPR
- Gerindra Tv
Jakarta - Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan program Dana Abadi Pesantren dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia, sudah menjadi kebijakan nasional. Itu disampaikannya, menanggapi pidato Gibran Rakabuming Raka di hadapan ribuan relawan dan partai politik pendukungnya di Indonesia Arena, sebelum bertolak untuk pendaftaran ke KPU, pada Rabu kemarin.
Ditegaskan Cucun, capres dan cawapres di Pilpres 2024 tak boleh mengklaim begitu saja setiap program yang sudah menjadi kebijakan nasional, tanpa melihat sejarah lahirnya kebijakan tersebut.
"Program Dana Abadi Pesantren dan KIS Lansia merupakan milik Fraksi PKB DPR. Sejarah panjang untuk memperjuangkan pesantren yang kemudian melahirkan UU No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” kata Cucun saat membuka kegiatan ‘Sehari Santri Menjadi Parlemen’, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.
Ditambahkan Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi PKB ini, perjuangan membuat program Dana Abadi Pesantren itu kemudian melahirkan Perpres No.82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan.
Sejurus itu, PKB terus konsisten mengawal pendanaan untuk santri-santi di Tanah Air tersebut.
“Kami anggota Fraksi PKB DPR RI sepanjang pembahasan UU APBN tahun anggaran 2022 dan 2023, secara konsisten dan terus menerus dalam setiap rapat di Banggar DPR membawa aspirasi kaum santri untuk mendapat pendanaan dari APBN,” ujarnyaZ
Dari situ, pemerintah kemudian memasukkan Dana Abadi Pesantren sebagai bagian dari Dana Abadi Pendidikan yang sudah terlebih dulu dibiayai dalam APBN. Untuk itu, Cucun berharap, masyarakat semakin cerdas menilai program-program yang ditawarkan capres dan cawapres.